Indikator Tercapainya Program Madrasah Adiwiyata


Sebelumnya perlu diketahui terlebih dahulu definisi dari indikator, yaitu segala sesuatu yang bisa menjadi atau memberikan petunjuk maupun keterangan. Dari sinilah awal menulis "Indikator Tercapainya Program Madrasah Adiwiyata" yang dapat diketahui dari adanya 4 hal diantaranya sebagai berikut : 

Pertama, "Kebijakan Berwawasan Lingkungan", ini dapat dibuktikan dengan adanya Visi, Misi Madrasah yang memuat upaya pelestarian fungsi lingkungan atau mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Visi dan Misi yang tersusun harus terinternalisasi (diketahui dan dipahami) oleh semua warga Madrasah. Dan ini dapat diaplikasikan dengan cara membacakan Visi dan Misi yang tersusun pada saat upacara bendera, apel pagi atau bisa juga dengan memasang banner  besar yang bertulis Visi dan Misi di dinding halaman utama. 

Kedua, "Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan",  tenaga pendidik memiliki kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan hidup. Menerapkannya pada metode Pembelajaran yang mampu melibatkan peserta didik turut aktif dalam pembelajaran, misalnya : melalui simulasi, penugasan, projek, inovasi-inovasi baru, serta mampu mengkomunikasikan dan mempublikasikan hasilnya  melalui media mading, website/blog, buletin sekolah, pameran, surat kabar, radio, televisi dan lain -lain. 

Ketiga, "Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif", 80% warga Madrasah terlibat dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan Madrasah, misalnya adanya kegiatan jum'at bersih atau sabtu sehat yang terjadwal, lomba kebersihan kelas, kegiatan pemeliharaan taman oleh masing - masing kelas, kerja bakti atau bakti masyarakat dll. Ditambah keikutsertaan 80 % dari warga Madrasah dalam memelihara, memanfaatkan lahan dan fasilitas Madrasah selaras dengan kaidah - kaidah PPLH, misalnya : Pemeliharaan Taman, pembibitan (cabe, kangkung terong dll), pengolahan sampah menjadi barang bernilai ekonomi, pembuatan biopory dan sumur resapan, ikut dalam lomba mading 3 dimensi, ikut serta dalam kegiatan PPLH yang dilaksanakan pihak luar, praktek pembuatan arang sekam dll.

Keempat, "Pengolahan Sarana Pendukung Yang Ramah Lingkungan"  Tersediannya enam sarana prasarana pendukung untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup sesuai standart sarana prasarana Permendiknas No 24 Tahun 2007 seperti : Adanya sumber air bersih, tempat sampah terpisah dan terpilah, bank sampah, komposter,  biopory atau sumur resapan, taman hijau dll.

Semoga saja kita bisa mewujudkannya...!!! Aamiin Ya Allah...












imammukhtar

Kepala Madrasah di MA PPKP Darul Ma'la

Previous Post Next Post

Contact Form