Halal bi Halal sebuah tradisi unik, otentik perayaan lebaran atau Idul fitri di di Indonesia, tidak ada ada duanya bahkan tidak bisa ditemukan lagi di bagian lain dari planet ini. Memang sampai sekarang belum diketahui sumber otentink asal mula lahirnya istilah Halal Bi Halal, tapi sejarahwan menyimpulkam bahwa munculnya istilah ini dimulai tepatnya pada bulan Ramadhan tahun 1948, saat itu suhu politik di Indonesia sedang memanas. Elit politik saling bertikai menjatuhkan satu sama lain, pemberontakan terjadi di mana-mana. Belandapun mengintai mencari celah untuk melancarkan agresi militer menggempur dan menghancurkan kedaulatan negeri yang baru lahir ini.
Akhirnya presiden Sukarno meminta saran dan pendapat kepada KH. Wahab Hasbullah (salah satu pendiri NU). KH. Wahab menyarankan kepada presiden Sukarno, untuk melakukan silaturahmi saat hari raya Idul Fitri dengan mengundang semua tokok elit politik di negeri ini. Presiden Sukarno menyetujuinya, tapi dengan dengan syarat, memakai istilah lain yang spesial dan belum ada duanya bukan silataurahmi.
Akhirnya KH. Wahab Hasbullah menawarkan dengan istilah “Halal bi Halal”. Sukarno setuju, semua tokoh politik diundang menghadiri Halal bi Halal di Istana Negara. Semua bisa duduk satu meja guna mengokohkan kembali persatuan bangsa yang sedang carut marut. Mulai saat itu, Sukarno memerintahkan instansi-instansi pemerintah menggelar halal bi halal. KH. Wahab pun menggerakkan masyarakat untuk melakukan halal bi halal.
Hingga sekarang, istilah halal bi halal menjadi tradisi muslim di Indonesia sampai saat ini.
Tags
Risalah Puasa