Hukum Wajib Qodo' Serta Membayar Kafarat Puasa Dan Imasak Plus Kisah Kafarat Puasa


Hukum Wajib Qodo' Dan Membayar Kafarat
Orang yang berpuasa Ramadan di siang hari berjima' secara sempurna (mempertemukan alat kelaminnya) dengan istrinya, maka orang tersebut ditetapkan telah berdosa oleh karena itu wajib mengqodo' (mengganti) dan wajib di ta'zir (pendisiplinan, diberi peringatan agar tidak mengulang) dan wajib pula membayar kafarat puasa yaitu memerdekakan seorang budak mu'min seandainya tidak ada, puasa dua bulan berturut-turut tanpa putus, atau memberi makan enam puluh orang miskin.

Hukum Wajib Qodo' Dan Imsak
Orang yang berpuasa ramadan seandainya mengalami perkara-perkara berikut maka hukumnya wajib qodo' dan imsak/ngeker (tidak makan dan minum ketika siang hari) diantaranya:
  1. Orang yang sengaja mukak (membatalkan puasa).
  2. Orang yang tinggal niat atau tidak berniat puasa wajib, pada malam harinya.
  3. Orang yang sahur mengira masih malam ternyata sudah siang.
  4. Orang yang berbuka mengira sudah magrib (tenggelamnya matahari/surup) ternyata masih siang.
  5. Orang yang mengira masih tanggal 30 bulan sya'ban ternyata sudah tanggal 1 bulan ramadan.
  6. Orang yang membersihkan hidung atau mulut  (berkumur-kumur) dengan air dan airnya ikut terhisap atau tertelan.
Kisah Tentang Kafarat Puasa Yang Membuat Nabi Tersenyum

Abu Hurairoh ra. berkata: "Disaat kami duduk-duduk bersama Rasululloh SAW, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki menghadap kepada Nabi SAW dan berkata : Aku telah binasa atau celaka wahai Rasululloh! Nabi menjawab: Apa yang mencelakakanmu?"
Orang itu berkata: Aku telah menyetubuhi istriku siang hari dibulan ramadan.
Nabi bertanya : Adakah kamu memiliki sesuatu untuk memerdekakan seorang budak?
Orang itu menjawab: "Tidak" ya Nabi!
Nabi bertanya lagi: Sanggupkah kamu berpuasa dua bulan terus menerus?
Orang itu menjawab: "Tidak sanggup".
Nabi bertanya: Apakah kamu memiliki sesuatu untuk memberi makan 60 (enam puluh) orang miskin.
Orang itu menjawab: "Tidak punya".
Nabi terdiam beberapa saat hingga didatangkan kepada Nabi satu keranjang kurma dan berkata: Sedekahkan ini kepada orang-orang miskin disekitarmu!
Orang itu berkata: Masih adakah orang yang lebih miskin daripada kami? sesungguhnya tidak ada didaerah ini ada keluarga yang lebih miskin daripada keluarga kami.
Nabi pun tersenyum sehingga terlihat gigi serinya, kemudian beliaupun bersabda: Pergilah dan berikanlah kepada keluargamu.

dikutip dari kitab shohih bukhori muslim Bab 29 nomor 6216

imammukhtar

Kepala Madrasah di MA PPKP Darul Ma'la

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form