Tugas Dan Wewenang Wakil Kepala Madrasah Jurusan Kesiswaan. Berikut adalah uraian tugas serta wewenang dari Wakil Kepala Madarasah Bidang Kesiswaan. Antara lain adalah sebagai berikut :
- Membantu kepala madrasah dalam kegiatan. Menyiapkan administrasi penerimaan siswa baru
- Mengidentifikasi pendataan siswa secara baik
- Menyusun dan menyiapkan kepengurusan OSIM
- Melaksanakan pembinaan kesiswaan dalam urusan, Administrasi OSIM, Kepemimpinan dalam organisasi OSIM, Menyiapkan pemilihan siswa teladan.
- Melaksanakan bimbingan dan pengarahan yang berhubungan dengan kedisiplinan dan tatatertib Madarasah, bekerjasama dengan guru BP/BK, Pembina Gerakan disiplin Madarasah, dan OSIM
- Mengkoordinir pemilihan siswa teladan.
- Menyeleksi siswa yang ikut dalam paskibraka.
- Membuat kartu pelajar.
- Mengarahkan siswa untuk ikut pada kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler atau lomba-lomba peningkatan prestasi.
- Menyiapkan siswa untuk mendapatkan beasiswa dan pertukaran siswa
- Membuat laporan berkala dan insidentil
- Mengelola mutasi siswa
- Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan siswa secara berkala
- Bekerjasama dengan guru piket dalam hal mengurus ketertiban siswa
- Mengkoordinir pelaksanaan upacara
- Melaksanakan tugas lainya yang bersifat positif yang ditugasi oleh kepala Madarasah
Wewenang Waka Mad Kesiswaan
- Menyusun program pembinaan siswa / OSIS
- Melaksananakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa /OSIS
- Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
- Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa / OSIS secara berkala dan insidental
- Membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
- Melaksanakan pemilihan calon siswa eladan dan calon siswa penerima beasiswa
- Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Terbinanya kegiatan sanggar MGMP/media
- Tersusunnya laporan pendayagunaan sanggar MGMP/media
- Terlaksananya pemilihan guru teladan
- Terbinanya kegiatan lomba-lomba bidang non akademis
- Mengatur mutasi siswa
- Menyusun program kegiatan eksrakurikuler
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala